Kendaraan Dibatasi Berdasarkan Nomor Pelat

Beijing - Demi mengurangi polusi udara menjelang penyelenggaraan Olimpiade 2008, Cina membatasi akses jalan raya bagi kendaraan pribadi mulai Ahad (20/7). Caranya adalah menggilir kendaraan yang berlalu lalang berdasarkan nomor pelat, ganjil dan genap.

Ketentuan ini akan diberlakukan di Beijing hingga 20 September mendatang kecuali pukul 00.00 hingga 03.00 waktu setempat. Jika warga berkendara pada hari yang salah, maka akan dikenakan denda sebesar 100 yuan atau sekitar Rp 130 ribu.

Warga Beijing umumnya menyambut baik peraturan ini. Agar warga tak terbebani dengan aturan baru ini, dua rute baru subway dan satu jalur baru kereta menuju bandara telah dibuka Sabtu lalu.

Sebelumnya, ada sekitar 3,3 juta kendaraan melintas setiap hari di Beijing sehingga menimbulkan polusi udara yang kian serius dari hari ke hari. Bagaimana dengan jakarta? Setelah busway, dapatkah aturan pelat nomor ganjil dan genap ini diterapkan sebagai solusi atasi kemacetan dan polusi?

Berita Internasional | - -