Gaza City - Pasukan keamanan Hamas membebaskan kamerawan asosiasi pekerja televisi Jerman ARD, Sawah Abu Saif, yang ditahan pasukan itu sejak Sabtu (26/7) lalu. "Saya sangat senang bisa bebas lagi," kata Saif, seperti dilaporkan kantor berita AFP, Kamis (31/7).
Sawah Abu Saif ditahan bersama belasan orang lainnya, sehari setelah lima anggota senior kelompok militan Hamas dan seorang bocah perempuan tewas dalam suatu ledakan. Diduga, peledakan itu dilakukan kelompok gerakan Fatah, seteru Hamas.
"Hamas menahannya, karena ia diduga terlibat dalam aksi peledakan," kata Produser ARD di Israel dan Palestina, Mohammad Abu Faneh. Padahal, katanya, Saif tidak ada hubungannya dengan ledakan itu.
Faneh mengatakan, kemungkinan Saif disiksa. "Dua hari lalu, kami dengar ia dirawat di rumah sakit," katanya.
Sebagai protes atas penahanan itu, ARD menutup kantornya di Jalur Gaza. Selain itu, Persatuan Wartawan Asing di Israel dan Palestina juga menyerukan pembebasan kamerawan itu
Custom Search
Pasukan Hamas Bebaskan Kamerawan Jerman
Blog Archive
-
▼
2008
(153)
-
▼
July
(25)
- Pasukan Hamas Bebaskan Kamerawan Jerman
- Tabrakan Bus di Kolombia, 10 Tewas
- Unjuk Rasa Berakhir Bentrok di Argentina
- Seri Ketiga The Mummy Segera Diputar
- Seputar Dunia
- Karadzic Hadapi Pengadilan Internasional
- Pendukung Karadzic Bentrok dengan Polisi
- Pesawat Qantas Mendarat Darurat
- Kevin Costner bintangi "Swing Vote"
- Cina Diguncang Gempa
- Zimbabwe Rilis Uang Pecahan 100 Miliar
- Lubang di Pesawat, Qantas Mendarat Darurat
- Karadzic Diekstradisi ke Belanda
- Tentara Rusia Ditarik dari Abkhazia
- Bayi Tabung Pertama Genap 30 Tahun
- Badai Dolly Diperkirakan Berubah Menjadi Topan
- Warga Bersiap Hadapi Topan Dolly
- McCain Kecam Ketertarikan Media AS pada Obama
- Pembantai Rakyat Serbia Ditangkap
- Anwar Ibrahim Bersumpah akan Gulingkan PM Badawi
- Warga Baghdad Ragu Obama Ubah Kebijakan Militer AS
- Kendaraan Dibatasi Berdasarkan Nomor Pelat
- Satu Juta Warga Tuntut Pembebasan Sandera
- Obama Unggul Dana dan Popularitas
- Bom Meledak di Bus, Dua Tewas
-
▼
July
(25)