Penjahat Kelas Kakap Gelapkan Rp 4,4 Triliun

LAS VEGAS - Pelarian Xu Chaofan dan Xu Guojun, penjahat perbankan kelas kakap dari Tiongkok, akhirnya berujung di bui. Pengadilan Las Vegas, Amerika Serikat, akhir pekan lalu menyatakan bahwa mantan pejabat Bank Pemerintah Tiongkok yang menggelapkan duit USD 485 juta (Rp 4,4 triliun) itu bersalah. Mereka terbukti melakukan pemerasan, pencucian uang, dan memalsukan paspor. Rekan komplotan mereka, Yu Zhendong, mantan manajer Bank Tiongkok di Kaiping, Provinsi Guangdong, lebih dulu divonis 12 tahun penjara pada 2004.

Kasus penggelapan yang dilakukan kawanan tersebut -terkenal dengan sebutan skandal Kaiping- merupakan yang terbesar dalam sejarah perbankan Tiongkok sejak 1949. Selama sepuluh tahun mereka beraksi, kejanggalan baru tercium pada 2001, ketika dilakukan audit.

Mereka berhasil lolos dari jeratan hukum Tiongkok setelah mengawini tiga warga AS, kemudian tinggal Negeri Paman Sam selama tujuh tahun. Para istri mereka juga divonis bersalah karena diketahui bersekongkol. Agar tidak mudah terlacak, mereka menyimpan sebagian uang itu di brankas kasino Las Vegas.

Otoritas setempat belum mengetahui apakah dua Xu tersebut akan dipulangkan atau tidak mengingat perbedaan sistem hukum AS dan Tiongkok. Seperti yang dinyatakan oleh Wang Zhaowen, juru bicara Bank Tiongkok, pada Minggu (31/8), kasus itu rumit.

Berita Internasional | - -